Sabtu, 24 Januari 2026

Refleksi Hari Desa Nasional di Kalimantan Utara

Tags

 

Peringatan Hari Desa Nasional menjadi momentum penting untuk merenungkan kembali peran strategis desa dalam membangun Indonesia dari pinggiran. Di Kalimantan Utara, desa bukan sekadar wilayah administratif, melainkan ruang hidup yang menyimpan kearifan lokal, kekuatan sosial, serta harapan besar bagi masa depan daerah dan bangsa.

Kalimantan Utara dengan kondisi geografisnya yang khas wilayah perbatasan, sungai-sungai besar, hutan, dan desa-desa yang tersebar mengajarkan kita arti kemandirian dan kebersamaan. Desa-desa di wilayah ini menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI, pelestarian budaya lokal, serta ketahanan sosial dan lingkungan. Dari desa, nilai gotong royong masih tumbuh kuat, menjadi fondasi dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

Hari Desa Nasional juga mengajak kita untuk merefleksikan capaian dan tantangan yang dihadapi desa-desa di Kalimantan Utara. Pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi desa melalui BUMDes, serta pemanfaatan dana desa telah membawa perubahan positif. Namun demikian, tantangan seperti keterbatasan akses, kualitas sumber daya manusia, dan keberlanjutan lingkungan masih memerlukan perhatian serius dan kerja bersama.

Refleksi ini menjadi pengingat bahwa membangun desa bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat desa, dukungan kebijakan yang berpihak, serta pendampingan yang berkelanjutan adalah kunci agar desa mampu tumbuh mandiri dan berdaya saing tanpa kehilangan jati dirinya.

Melalui peringatan Hari Desa Nasional, mari kita perkuat komitmen untuk menjadikan desa-desa di Kalimantan Utara sebagai pusat pertumbuhan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan. Karena dari desa yang kuat, akan lahir daerah yang maju dan Indonesia yang berdaulat.

Peran Pendamping Desa di Kalimantan Utara

Pendamping Desa memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kalimantan Utara. Dengan karakter wilayah yang luas, terpencil, serta sebagian besar merupakan daerah perbatasan, kehadiran Pendamping Desa menjadi jembatan penting antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan riil masyarakat desa sehingga beberapa desa yang mengalami kekosongan pendamping berharap agar di tahun 2026 dapat terisi, berbeda saat diawal-awal program P3MD dimana banyak desa merasa bahwa dengan hadirnya Pendamping Desa dengan regulasi, banyak desa yang merasa bahwa pendamping desa menjauhkan desa desa dengan kebiasaan nenek monyang mereka dalam menjalankan pemerintahan dan dalam melakukan pembangunan namun sekarang berubah seratus delan puluh derajat, semua desa yang mengalami kekosongan pendamping di Kalimantan Utara meminta dihadirkan Pendamping Desa di desa mereka.

Pendamping Desa berperan mendampingi pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa. Mulai dari penyusunan RPJMDes dan RKPDes hingga pengelolaan Dana Desa, pendamping memastikan agar proses pembangunan berjalan transparan, partisipatif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu, Pendamping Desa berperan dalam pemberdayaan masyarakat. Di Kalimantan Utara, pendamping mendorong penguatan kapasitas masyarakat desa melalui pelatihan, pendampingan kelompok usaha, pengembangan BUMDes, BUMDes Bersama dan BUMDes Bersama Lkd serta pemanfaatan potensi lokal seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata desa, juga ditahun 2026 Pendamping Desa juga melakukan pendamping Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Upaya ini bertujuan meningkatkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.

Pendamping Desa juga memiliki peran penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Dengan memberikan asistensi administrasi dan tata kelola keuangan, pendamping membantu desa mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Di wilayah Kalimantan Utara yang kaya akan sumber daya alam dan budaya lokal, Pendamping Desa turut berperan dalam mendorong pembangunan berkelanjutan. Pendamping membantu desa menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan perlindungan kearifan lokal, agar pembangunan desa tidak merusak ekosistem dan nilai-nilai sosial yang telah ada.

Melalui peran yang dijalankan secara profesional dan berintegritas, Pendamping Desa menjadi mitra strategis desa dalam mewujudkan desa yang mandiri, maju, dan berdaya saing. Kehadiran Pendamping Desa di Kalimantan Utara diharapkan terus memperkuat pembangunan desa sebagai fondasi utama pembangunan daerah dan nasional.


tppkaltara, Pendiri tppkaltara, Tenaga Pendamping Profesional Provinsi Kalimantan Utara klik di sini...

This Is The Newest Post

Komentar Facebook :

Komentar dengan Akun Google :


EmoticonEmoticon