Peringatan Hari
Desa Nasional menjadi momentum penting untuk merenungkan kembali peran
strategis desa dalam membangun Indonesia dari pinggiran. Di Kalimantan Utara,
desa bukan sekadar wilayah administratif, melainkan ruang hidup yang menyimpan
kearifan lokal, kekuatan sosial, serta harapan besar bagi masa depan daerah dan
bangsa.
Kalimantan Utara
dengan kondisi geografisnya yang khas wilayah perbatasan, sungai-sungai besar,
hutan, dan desa-desa yang tersebar mengajarkan kita arti kemandirian dan
kebersamaan. Desa-desa di wilayah ini menjadi garda terdepan dalam menjaga
keutuhan NKRI, pelestarian budaya lokal, serta ketahanan sosial dan lingkungan.
Dari desa, nilai gotong royong masih tumbuh kuat, menjadi fondasi dalam
menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
Hari Desa Nasional
juga mengajak kita untuk merefleksikan capaian dan tantangan yang dihadapi
desa-desa di Kalimantan Utara. Pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas
pelayanan publik, penguatan ekonomi desa melalui BUMDes, serta pemanfaatan dana
desa telah membawa perubahan positif. Namun demikian, tantangan seperti
keterbatasan akses, kualitas sumber daya manusia, dan keberlanjutan lingkungan
masih memerlukan perhatian serius dan kerja bersama.
Refleksi ini
menjadi pengingat bahwa membangun desa bukan hanya tugas pemerintah, tetapi
tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat
desa, dukungan kebijakan yang berpihak, serta pendampingan yang berkelanjutan
adalah kunci agar desa mampu tumbuh mandiri dan berdaya saing tanpa kehilangan
jati dirinya.
Melalui peringatan
Hari Desa Nasional, mari kita perkuat komitmen untuk menjadikan desa-desa di
Kalimantan Utara sebagai pusat pertumbuhan yang inklusif, berkelanjutan, dan
berkeadilan. Karena dari desa yang kuat, akan lahir daerah yang maju dan
Indonesia yang berdaulat.
Peran Pendamping
Desa di Kalimantan Utara
Pendamping Desa
memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan
masyarakat desa di Kalimantan Utara. Dengan karakter wilayah yang luas,
terpencil, serta sebagian besar merupakan daerah perbatasan, kehadiran
Pendamping Desa menjadi jembatan penting antara kebijakan pemerintah dan
kebutuhan riil masyarakat desa sehingga beberapa desa yang mengalami kekosongan
pendamping berharap agar di tahun 2026 dapat terisi, berbeda saat diawal-awal
program P3MD dimana banyak desa merasa bahwa dengan hadirnya Pendamping Desa
dengan regulasi, banyak desa yang merasa bahwa pendamping desa menjauhkan desa
desa dengan kebiasaan nenek monyang mereka dalam menjalankan pemerintahan dan
dalam melakukan pembangunan namun sekarang berubah seratus delan puluh derajat,
semua desa yang mengalami kekosongan pendamping di Kalimantan Utara meminta
dihadirkan Pendamping Desa di desa mereka.
Pendamping Desa
berperan mendampingi pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan
pengawasan pembangunan desa. Mulai dari penyusunan RPJMDes dan RKPDes hingga
pengelolaan Dana Desa, pendamping memastikan agar proses pembangunan berjalan
transparan, partisipatif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu,
Pendamping Desa berperan dalam pemberdayaan masyarakat. Di Kalimantan Utara,
pendamping mendorong penguatan kapasitas masyarakat desa melalui pelatihan,
pendampingan kelompok usaha, pengembangan BUMDes, BUMDes Bersama dan BUMDes
Bersama Lkd serta pemanfaatan potensi lokal seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata
desa, juga ditahun 2026 Pendamping Desa juga melakukan pendamping Koperasi Desa
Merah Putih (KDMP). Upaya ini bertujuan meningkatkan kemandirian ekonomi dan
kesejahteraan masyarakat desa.
Pendamping Desa
juga memiliki peran penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Dengan memberikan asistensi administrasi dan tata kelola keuangan, pendamping
membantu desa mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan responsif
terhadap kebutuhan masyarakat.
Di wilayah
Kalimantan Utara yang kaya akan sumber daya alam dan budaya lokal, Pendamping
Desa turut berperan dalam mendorong pembangunan berkelanjutan. Pendamping
membantu desa menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, pelestarian
lingkungan, dan perlindungan kearifan lokal, agar pembangunan desa tidak
merusak ekosistem dan nilai-nilai sosial yang telah ada.
Melalui peran yang
dijalankan secara profesional dan berintegritas, Pendamping Desa menjadi mitra
strategis desa dalam mewujudkan desa yang mandiri, maju, dan berdaya saing.
Kehadiran Pendamping Desa di Kalimantan Utara diharapkan terus memperkuat
pembangunan desa sebagai fondasi utama pembangunan daerah dan nasional.

EmoticonEmoticon